Berita Umum Senin, 10 Agustus 2026 oleh Gita Rizki

Warga Lapor Lewat 110, Polresta Banyumas Respons Cepat Keluhan Kabel Putus Di Jalan Mayjen Sutoyo

PURWOKERTO – Respons cepat jajaran Polresta Banyumas melalui layanan pengaduan masyarakat 110 kembali dilakukan. Petugas Polsek Purwokerto Barat bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait adanya kabel putus yang melintang di tengah Jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di Simpang Tiga Sawangan, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Senin (3/8/2026).


Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polresta Banyumas melalui layanan 110 sekitar pukul 09.00 wib dari seorang warga yang menginformasikan adanya kabel putus yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.


Mendapatkan laporan tersebut, Pamapta Polresta Banyumas meneruskan informasi kepada Polsek Purwokerto Barat. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta kenyamanan warga.


“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar potensi gangguan keamanan maupun hambatan aktivitas masyarakat dapat segera ditangani,” ujarnya.


Di lokasi kejadian, petugas melakukan pengamanan area dengan memberikan tanda atau rambu peringatan, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan pihak PLN Purwokerto untuk melakukan penanganan terhadap kabel yang melintang di jalan.


Setelah petugas PLN tiba di lokasi, kabel tersebut kemudian dipotong, digulung dan diamankan sehingga tidak lagi mengganggu pengguna jalan maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut.


Berdasarkan hasil pengecekan pihak PLN, kabel yang putus tersebut bukan merupakan jaringan milik PLN dan tidak memiliki aliran listrik. Kabel tersebut diketahui merupakan kabel jaringan internet milik salah satu provider, namun belum diketahui secara pasti pihak pemiliknya.


Kapolresta Banyumas juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kondisi tersebut melalui layanan 110. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan cepat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.


“Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian. Dengan adanya laporan yang cepat, petugas dapat segera hadir dan melakukan penanganan sehingga situasi kembali aman dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.


Berkat respons cepat, kondisi arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo Purwokerto kembali normal. Selama proses penanganan berlangsung, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

11 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 10
Tahun Ini 414

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas