Banyumas – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan jajaran Polresta Banyumas. Salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Gumelar dengan memasang banner imbauan bahaya narkoba di titik titik strategis di wilayah Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur perangkat desa, di antaranya Sekretaris Desa Gancang Safrian Jamaludin Aziz, Kadus II Fauzi Latif, dan Kadus III Teguh Priyanto. Pemasangan banner dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gumelar Iptu Sugiyanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini yang terus diperkuat di tingkat desa.
“Pemasangan banner ini bukan sekadar imbauan visual, tetapi bentuk komitmen kami, Polresta Banyumas, dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Edukasi harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa informasi yang disampaikan melalui media banner diharapkan mudah diakses dan dipahami masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta dampaknya bagi masa depan.
Sinergi antara kepolisian dan perangkat desa diharapkan menjadi kunci dalam memperkuat benteng sosial di lingkungan masyarakat serta dapat mencegah adanya peredaran narkoba, imbuhnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 11 |
| Tahun Ini | 415 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas