Berita Umum Jumat, 06 November 2026 oleh Gita Rizki

Polsek Karanglewas Gelar Cipta Kondisi, 25 Liter Ciu Disita

BANYUMAS – Menjelang pelaksanaan ujian tertulis dan uji kompetensi penjaringan perangkat desa, Polsek Karanglewas meningkatkan kegiatan cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.


Dalam razia yang digelar Kamis (5/11/2026) malam, petugas menyita tiga botol anggur putih dan 25 liter minuman keras jenis ciu dari sebuah warung di Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas.


Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 hingga 22.10 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Karanglewas AKP Mulyo Handoko, S.H., bersama personel Samapta, Reskrim dan Bhabinkamtibmas.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karanglewas AKP Mulyo Handoko mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menjelang tahapan akhir penjaringan perangkat desa.


“Razia ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas akibat peredaran maupun konsumsi minuman keras,” kata AKP Mulyo.


Ia menambahkan, rangkaian ujian tertulis dan uji kompetensi penjaringan perangkat desa dijadwalkan berlangsung pada 6-7 November 2026 di Desa Singasari, Desa Karanglewas Kidul dan Desa Kediri.


Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada penjual agar menghentikan penjualan minuman keras. Masyarakat turut diingatkan bahwa konsumsi miras dapat membahayakan kesehatan, memicu mabuk-mabukan, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.


“Harapannya seluruh tahapan penjaringan perangkat desa dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Karanglewas terpantau aman, lancar dan kondusif.


(PID Polresta Banyumas)

14 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 1
Bulan Ini 7
Tahun Ini 503

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas