BANYUMAS - Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Utara, Polresta Banyumas, terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian berbasis digital melalui sosialisasi Polri Super App. Kegiatan yang dilaksanakan Aipda Agus Cristanto di Kelurahan Sumampir, Rabu (5/8/2026), diikuti warga bersama perangkat kelurahan sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses layanan publik Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan penjelasan mengenai tata cara mengunduh dan menggunakan Polri Super App. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan informasi bahwa pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi tersebut, yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Margono, S.H., M.M mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
"Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan Polri Super App untuk mengakses berbagai layanan kepolisian, termasuk pembuatan SKCK secara online. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau," ujar Kapolsek.
Warga Kelurahan Sumampir menyambut baik sosialisasi Polri Super App yang diberikan Bhabinkamtibmas. Mereka menilai informasi tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman mengenai cara mengakses layanan kepolisian secara digital, termasuk pembuatan SKCK secara online. Warga juga berharap sosialisasi serupa terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan layanan Polri dengan lebih mudah, cepat, dan praktis.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari warga serta perangkat Kelurahan Sumampir. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Purwokerto Utara untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik Polri yang modern dan berbasis digital.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 12 |
| Tahun Ini | 416 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas