BANYUMAS – Bhabinkamtibmas Polsek Lumbir Polresta Banyumas turun langsung ke RA Diponegoro 210 Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, setelah sebagian bangunan sekolah tersebut roboh, Kamis (5/11/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena kegiatan belajar mengajar telah selesai. Siswa berjumlah 14 orang sudah dipulangkan sekitar pukul 10.00 WIB, sementara para guru meninggalkan sekolah sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan pendataan awal, kerusakan bangunan diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp75 juta. Bangunan tersebut merupakan RA Diponegoro 210 Cingebul yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dan memiliki tiga tenaga pendidik.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lumbir Iptu Katum mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan warga sekaligus memastikan aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan.
“Yang utama adalah memastikan tidak ada korban dan lokasi yang terdampak tetap aman. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan unsur terkait agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung dengan aman,” kata Iptu Katum.
Sebagai langkah sementara, kegiatan pembelajaran pada Jumat (6/11/2026) akan dialihkan ke Musholla Al Ikhlas yang berada di sebelah sekolah hingga penanganan bangunan selesai.
Bhabinkamtibmas Aipda Dedy P juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, pemerintah desa, pengawas madrasah, serta masyarakat untuk memastikan kondisi lingkungan sekolah tetap aman dan tidak membahayakan siswa maupun tenaga pendidik.
Rencananya, dari pihak terkait akan melakukan pengecekan langsung pada Jumat setelah salat Jumat untuk melihat kondisi bangunan dan penanganan selanjutnya.
Kegiatan penanganan awal dan pemantauan lokasi berlangsung aman dan lancar. Polisi bersama masyarakat dan pihak terkait terus bersinergi agar keselamatan siswa menjadi prioritas sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
(PID Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 7 |
| Tahun Ini | 503 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas