BANYUMAS – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan jajaran Polresta Banyumas melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Gumelar dengan memasang banner imbauan bahaya narkoba di Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 wib tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Suyadi dengan melibatkan Ketua RT setempat, Darsito. Banner dipasang di titik strategis lingkungan permukiman agar mudah dilihat warga, khususnya kalangan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Edukasi ini ditujukan sebagai langkah preventif agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gumelar Iptu Sugiyanto menegaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari strategi pencegahan berbasis masyarakat.
“Langkah ini sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan dini kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, untuk bersama sama mengawasi dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung dan media imbauan dinilai efektif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 28 |
| Tahun Ini | 390 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas