BANYUMAS – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Jatilawang, Polresta Banyumas, melaksanakan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) kepada warga Desa Gunungwetan, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jumat (10/7/2026) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wib tersebut menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas Briptu Imam Aris Munandar untuk mempererat silaturahmi, menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaan, serta membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Serka Rustam Buamona menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana penipuan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran uang palsu, serta modus kejahatan lainnya.
Warga juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda malam dan memperkuat kepedulian antarwarga.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Jatilawang Iptu Teguh Pambudi, S.H mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah preventif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperoleh informasi secara langsung terkait situasi kamtibmas di wilayah.
"Melalui sambang dan komunikasi langsung dengan warga, Polri dapat mengetahui perkembangan situasi di lapangan serta bersama sama mencari solusi apabila terdapat potensi gangguan keamanan. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan," ujar Iptu Teguh Pambudi.
Dengan terjalinnya sinergitas, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polri, TNI dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini dan ditangani secara cepat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 28 |
| Tahun Ini | 390 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas