Berita Umum Selasa, 10 Juni 2025 oleh Gita Rizki

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Gp, 95 Butir Obat Mersi Alprazolam Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas melakukan penangkapan terhadap seorang pria tersangka pengguna Tindak Pidana UU Psikotropika berinisial GP alias Anjar (27).


GP, warga Kecamatan Purwokerto Utara ini diamankan oleh petugas Sat Resnarkoba pada hari Sabtu (7/6/25) di teras Alfamart Jl. Letjend Pol. Soemarto Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas sekira pukul 21.00 wib.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang berupa 15 (lima belas) butir obat kemasan berwarna silver bertuliskan Mersi Alprazolam Tablet 1 mg yang ditemukan disaku celana pendek warna biru yang dikenakan oleh tersangka GP. 


"Setelah itu, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dirumah tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat ditemukan barang berupa 80 (delapan puluh) butir obat kemasan berwarna silver bertuliskan Mersi Alprazolam Tablet 1 mg yang disimpan didalam kaleng Nissin Crispy Crackers. GP mengakui barang barang tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seseorang bernama DN", terang Kompol Willy. 


Kompol Willy menambahkan, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, saat ini GP berikut barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit handphone merk Infinix Smart 9 warna Silver diamankan di Mapolresta Banyumas. Tersangka disangkakan dengan tindak pidana barangsiapa secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Undang-Undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, imbuhnya. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

36 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 2
Tahun Ini 327

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas