Kamis (9/1/25) pukul 03.30 wib dini hari, patroli quick respons Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas mengamankan seorang remaja yang melakukan balap liar yang mengganggu kenyamanan warga.
"Petugas yang sedang melaksanakan patroli menggunakan kendaraan backbone, yaitu Aipda Aang Kunaefi dan Aipda Ari Tofiana, S.H., langsung menuju Jalan S. Parman untuk menindaklanjuti laporan dari warga", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H.
Di lokasi tersebut, BMP (19) seorang pelajar warga Kecamatan Karanglewas kami amankan berikut 1 (satu) unit sepeda motor, imbuh Kompol Puji.
"Kami memanggil orang tua untuk pendampingan dan meminta pelaku balap liar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya", tutup Kompol Puji.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 3 |
| Bulan Ini | 9 |
| Tahun Ini | 126 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas