Berita Umum Senin, 02 Maret 2026 oleh Gita Rizki

Kasus Dugaan Penipuan Motor Di Purwokerto Utara Banyumas Berakhir Damai Lewat Problem Solving Polisi

Penanganan kasus dugaan penipuan sepeda motor di Bengkel Setiawan Mandiri Motor, Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, berakhir damai melalui problem solving yang difasilitasi jajaran Polsek Purwokerto Utara, Rabu (25/2/2026).


Peristiwa bermula pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 13.00 wib, saat seorang pria warga Kecamatan Kembaran berinisial ASN datang ke bengkel milik korban Budi Darmawan untuk melakukan servis sepeda motor. Usai perbaikan dengan biaya Rp335 ribu, ASN mengaku kekurangan uang dan hanya membayar Rp280 ribu. Dengan alasan untuk mengambil uang sisa pembayaran sebesar Rp55 ribu, ia meminjam sepeda motor milik bengkel dan meninggalkan kendaraannya sebagai jaminan. 


Namun, hingga beberapa hari kemudian, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian satu unit Honda Supra X tahun 2001 senilai sekitar Rp3,5 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Purwokerto Utara bersama Unit Reskrim segera melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan CCTV, serta meminta keterangan para saksi.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi Polsek Purwokerto Utara.


“Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Terlapor telah meminta maaf, mengembalikan sepeda motor milik korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujarnya.


Dalam mediasi yang turut dihadiri Bhabinkamtibmas dan perangkat lingkungan setempat, korban juga mengembalikan sepeda motor milik terlapor ASN yang sebelumnya ditinggalkan di bengkel.


Atas kejadian ini, masyarakat diimbau agar lebih berhati hati dalam meminjamkan kendaraan kepada pihak lain, meskipun telah meninggalkan barang sebagai jaminan, pastikan identitas peminjam jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Penyelesaian melalui problem solving ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik secara humanis, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari", tutupnya.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

14 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 3
Bulan Ini 9
Tahun Ini 126

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas