Pada Selasa (24/02/2026) Unit 1 Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di wilayah Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/II/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 24 Februari 2026.
Tindakan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Operasi Cipta Kondisi (OPC) Tahun 2026, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada pukul 17.00 WIB terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Satreskrim segera melakukan penyelidikan,
Sekitar pukul 20.35 WIB petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (63), warga Purwokerto Kidul, di sebuah rumah yang beralamat di RT 002 RW 002 Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Dari hasil penindakan petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kertas rekapan pembelian, dua kertas catatan pembelian, satu lembar kertas keluaran angka harian, satu buah bolpoin, serta uang tunai sebesar Rp330.500,- yang diduga merupakan hasil transaksi perjudian.
Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menerima pasangan nomor togel jenis Hongkong dari para pemasang untuk memperoleh keuntungan pribadi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Ke depan, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melengkapi pemberkasan perkara hingga tahap II.
"Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Banyumas."
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 3 |
| Bulan Ini | 9 |
| Tahun Ini | 126 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas