BANYUMAS – Upaya pencegahan judi online terus dilakukan Polsek Sumbang, Polresta Banyumas. Bhabinkamtibmas, Aipda Meirza F. memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada warga Desa Karangturi, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Banyumas Satria tersebut diikuti sekitar 50 warga, perangkat desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ketua RT/RW, serta Karangtaruna. Kegiatan diarahkan sebagai langkah preventif untuk mencegah warga terjerumus maupun terlibat dalam praktik judi online.
Dalam penyuluhan, Aipda Meirza menjelaskan berbagai dampak judi online, mulai dari kerugian finansial, persoalan dalam rumah tangga, hingga risiko terjerat pinjaman online ilegal akibat upaya menutup kerugian dari aktivitas perjudian.
Warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum perjudian online. Polisi mengingatkan bahwa aktivitas perjudian maupun keterlibatan dalam promosi judi online dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bersama sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian kepada kepolisian.
Edukasi juga dilakukan bersama pendamping PKH agar warga memahami pentingnya menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya dan tidak menggunakannya untuk aktivitas perjudian.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Sumbang Iptu Yudi Krisno Hudoyo mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah judi online sejak dari lingkungan masyarakat.
"Pendekatan yang dilakukan secara dialogis dan humanis diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dengan warga sehingga potensi keterlibatan dalam judi online dapat dicegah lebih dini," kata dia.
Ia menambahkan, apabila warga mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Hingga kegiatan selesai, situasi kamtibmas di wilayah Desa Karangturi terpantau aman dan kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 25 |
| Tahun Ini | 460 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas