Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH mengatakan, pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di masa Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 yang tengah digelar menjelang arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Candi 2026, termasuk dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial DS (20). Petugas kemudian menelusuri keberadaan pelaku dan mengamankannya beserta sejumlah barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor yaitu Honda Spacy dan Honda Beat, helm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam kasus ini, pelaku diduga mencuri dua unit sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman kos dengan kondisi tidak terkunci stang.
“Modus pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir kendaraan tanpa pengaman tambahan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Saat ini, DS telah diamankan di Polsek Purwokerto Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 476 ayat (1) dan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 9 tahun.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kejahatan. Selain mengaktifkan kembali satkamling, warga diminta memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik dan menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian sepeda motor", tutupnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 55 |
| Tahun Ini | 172 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas