BANYUMAS — Kebakaran melanda lahan kosong di kawasan Jalan Perum Kapling Pemda, RT 07 RW 05, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.00 wib. Api berhasil dipadamkan kurang dari satu jam setelah petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait tiba di lokasi.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang warga mendengar suara seperti benda terbakar. Saat keluar rumah, saksi melihat lahan kosong telah terbakar dan mengeluarkan asap pekat. Bersama warga lainnya, saksi sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran api membesar akibat tertiup angin.
Warga kemudian menghubungi Damkar Purwokerto dan pihak Kelurahan Kranji. Sekitar pukul 11.15 wib, petugas Damkar bersama Pemerintah Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan warga tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sekitar pukul 11.40 wib, api berhasil dipadamkan. Petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Wiwid Hartono, SE, mengatakan respons cepat masyarakat dan sinergi antarpihak membantu mencegah api meluas.
"Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait. Api berhasil dipadamkan dan dilakukan pengecekan kembali untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa," kata Kompol Wiwid.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Luas lahan kosong yang terbakar diperkirakan sekitar 100 meter persegi.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area lahan kosong. Polisi masih mencatat keterangan saksi dan melakukan penanganan sesuai prosedur.
Kapolsek mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di sekitar lahan yang terdapat rumput, semak, atau material kering yang mudah terbakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati. Jangan meninggalkan api atau aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan karena dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Selama proses pemadaman dan penanganan, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 29 |
| Tahun Ini | 464 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas