Berita Umum Kamis, 05 September 2024 oleh Gita Rizki

Cegah Karhutla, Polsek Ajibarang Banyumas Lakukan Sosialisasi Dan Pasang Banner Himbauan

Guna mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan bersama dengan Pemerintah Desa Darmakradenan, Senin (02/09/2024). 

Sosialisasi yang berlangsung di wilayah Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., Kanit Samapta, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari Perhutani Banyumas Barat, Kadus Desa Darmakradenan serta Ketua RT Desa Darmakradenan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ajibarang mensosialisasikan pengertian Kebakaran Hutan dan Lahan yang selanjutnya disebut Karhutla adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. 

"Penyebab terjadinya Karhutla yang disebabkan oleh ketidaksengajaan manusia bisa terjadi semisal karena puntung rokok yang dibuang di area hutan, api unggun di hutan yang lupa dimatikan atau tidak benar benar mati saat ditinggalkan, pembakaran sampah, dan berbagai kelalaian manusia", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H.

Untuk itu, guna mencegah terjadinya Karhutla masyarakat dihimbau untuk tidak membakar hutan untuk membuka lahan atau kebun, hindari membuat api unggun di area lahan yang rawan terjadi kebakaran, tidak membakar sampah di lahan atau hutan terlebih pada saat musim kemarau.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan banner himbauan untuk pencegahan terjadinya Karhutla di sekitar pemukiman warga dan juga titik titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

432 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 3
Bulan Ini 9
Tahun Ini 126

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas