Kasat Tahti Iptu Agung S, S.H melaksanakan kegiatan rutin pengecekan rumah tahanan Polresta Banyumas bersama dengan Kasi Propam Iptu Sabar Riyadi, S.H., Pawas, Kanit Turjawali Sat Samapta, personel Sat Tahti, Sat Samapta serta personel jaga tahanan, Kamis (12/12/24).
"Selain mengecek jumlah tahanan, tujuan pemeriksaan rumah tahanan tersebut juga untuk mengecek kesehatan tahanan, mengecek barang barang ataupun benda yang dilarang berada di dalam rumah tahanan", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M. H melalui Kasat Tahti Iptu Agung S, S.H.
Dalam kegiatan rutin tersebut dilakukan juga penggeledahan, pengecekan tembok dan keramik pada tiap tiap ruangan sel atau blok rumah Tahanan Polresta Banyumas untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, imbuh Kasat Tahti.
"Dengan melakukan pengecekan secara rutin maupun berkala ini maka dapat diketahui kondisi dan jumlah tahanan, selain itu juga dapat diketahui kondisi ruangan atau blok rumah tahanan sehingga dapat mencegah adanya tahanan melarikan diri atau upaya berbahaya lainnya,” ungkap Iptu Agung.
Selama kegiatan penggeledahan, pengecekan di ruangan ataupun blok rumah tahanan Polresta Banyumas ini tidak ditemukan adanya barang barang yang membahayakan.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 10 |
| Tahun Ini | 127 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas