Berita Umum Senin, 10 Agustus 2026 oleh Gita Rizki

Rka-k/l Polresta Banyumas Tahun Anggaran 2026

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana  Kerja Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. 

Komponen Utama RKA-K/L:

Rencana Kerja: Memuat visi, misi, tujuan, program, kegiatan, serta target keluaran (output) yang ingin dicapai.

Rincian Anggaran: Memuat proyeksi alokasi biaya per program/kegiatan yang dirinci menurut jenis belanja dan sumber pendanaan.

Prakiraan Maju: Perkiraan kebutuhan anggaran untuk tahun berikutnya di luar tahun rencana.


Tahapan Penyusunan:

Pagu Indikatif: Tahap awal penentuan batas anggaran makro berdasarkan kebijakan prioritas pembangunan nasional.

Pagu Anggaran: Penyesuaian angka anggaran sementara setelah pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Alokasi Anggaran: Penetapan alokasi definitif yang disahkan untuk menjadi bahan pencetakan DIPA

Berikut adalah RKA-KL Polresta Banyumas Tahun Anggaran 2026 sebagaimana terlampir.

39 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 11
Tahun Ini 415

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas