Banyumas – Dalam upaya memperkuat pembinaan kepada generasi muda sekaligus mencegah kenakalan remaja dan pelanggaran hukum, Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intelkam Polsek Sokaraja Polresta Banyumas menggelar pertemuan dengan pemuda dan pengurus Karang Taruna Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Selasa (21/7/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di rumah Kepala Desa Banjaranyar tersebut dihadiri Kepala Desa Karseno, Kanit Intelkam Polsek Sokaraja Aipda Suwanto, Ketua Karang Taruna Bintang beserta anggota, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas Desa Banjaranyar Aiptu Agustyo S.
Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek Sokaraja mengajak para pemuda untuk bersama sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengaktifkan kembali siskamling, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di lingkungan desa. Selain itu, para remaja diberikan pembinaan agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, seperti tawuran, penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba, balap liar, hingga bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos mengatakan bahwa pembinaan terhadap pemuda merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polri untuk membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.
"Melalui kegiatan dialog dan pembinaan ini, kami mengajak para pemuda menjadi pelopor keamanan di lingkungannya. Hindari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum dan isi waktu dengan kegiatan yang positif agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog yang konstruktif. Diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan Karang Taruna dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta melahirkan generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 1 |
| Tahun Ini | 405 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas