BANYUMAS – Polsek Cilongok, Polresta Banyumas, mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis melalui kegiatan problem solving atas perselisihan yang terjadi antara dua warga di Pasar Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Selasa (21/7/2026).
Mediasi yang dipimpin Kapolsek Cilongok AKP Susanto, S.H bersama anggota Bhabinkamtibmas itu turut dihadiri Kepala Pasar Cilongok, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cilongok, serta keluarga kedua belah pihak.
Permasalahan bermula dari dugaan seorang laki laki berisial YS menabrak seorang perempuan yang baru selesai berbelanja dan hendak keluar dari pasar. Merasa menjadi korban, perempuan tersebut melaporkan kejadian itu kepada suaminya, WN. Mendengar cerita istrinya, WN kemudian mencari YS di area pasar, dan, setelah bertemu, WN memegang kerah baju YS sambil melontarkan kata kata kasar. YS membantah telah menabrak perempuan tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, keluarga YS melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cilongok. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas dan pengelola pasar segera memfasilitasi mediasi guna mencari solusi terbaik.
Melalui proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keluarga WN menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, sementara keluarga YS menerima permintaan maaf tersebut. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cilongok AKP Susanto, S.H mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif dan musyawarah merupakan langkah yang dikedepankan untuk menjaga keharmonisan serta kondusivitas di tengah masyarakat.
"Melalui mediasi, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai sehingga hubungan antarwarga tetap terjaga. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan," ujar Kapolsek.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 1 |
| Tahun Ini | 405 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas