BANYUMAS - Bhabinkamtibmas Polsek Pekuncen Polresta Banyumas terus mengintensifkan upaya pembinaan kepada generasi muda melalui kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif (Napza). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN Glempang 01, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Kamis (23/7/2026).
Sosialisasi yang disampaikan Aiptu Edhy Purwanto diikuti Kepala SDN Glempang 01 Meilya Faradisa, S.Pd para guru, staf sekolah, serta seluruh siswa. Dalam kesempatan itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun sikap saling menghormati, menghindari segala bentuk perundungan, serta mengenali bahaya penyalahgunaan Napza sejak dini.
Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada para siswa agar selalu disiplin, menghormati guru dan orang tua, menjaga pergaulan yang sehat, serta berani melaporkan kepada guru maupun orang tua apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekuncen AKP Slamet Husen CP, S.H mengatakan bahwa edukasi sejak usia dini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, disiplin dan bertanggung jawab.
"Kami berharap para pelajar mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bebas dari perundungan, serta menjauhi penyalahgunaan Napza. Sinergi antara sekolah, orang tua dan kepolisian sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat sambutan antusias dari para guru maupun siswa SDN Glempang 01.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 1 |
| Tahun Ini | 405 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas