BANYUMAS — Kebakaran melanda kawasan hutan jati dan pinus milik Perhutani di Petak 34A, wilayah RPH Kalirajut, BKPH Kebasen, KPH Banyumas Timur, Desa Sawangan Wetan, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Minggu (20/9/2026). Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.20 wib setelah api yang berasal dari lahan warga merembet ke kawasan hutan di Grumbul Cimelong. Kobaran api kemudian membakar semak semak serta daun jati kering di kawasan tersebut.
Mengetahui kejadian itu, Kepala Desa Sawangan Wetan Kuswanto bersama perangkat desa langsung menginformasikan kebakaran kepada petugas Perhutani, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sekitar pukul 11.40 wib, petugas gabungan dari Polsek Patikraja, Koramil 03 Patikraja, Perhutani, BPBD Banyumas, MPA Patikraja Geni, Linmas, perangkat desa dan masyarakat mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, S.Sos, mengatakan, personel bersama seluruh unsur terkait bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan lainnya.
"Begitu menerima informasi, personel bersama Perhutani, TNI, BPBD, relawan dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya dilakukan dengan peralatan yang tersedia agar api tidak semakin meluas," kata Eko.
Setelah berjibaku memadamkan api, petugas gabungan akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran sekitar pukul 13.15 wib.
Dari luas baku Petak 34A sekitar 1,5 hektare, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1 hektare. Material yang terbakar berupa semak semak dan daun jati kering. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material lainnya.
Hingga pemadaman selesai, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas juga melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolsek Patikraja mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dan masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas.
Untuk menghindari terjadinya kejadian serupa, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran di sekitar lahan atau kawasan hutan yang kondisi vegetasinya kering.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 21 |
| Tahun Ini | 456 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas