BANYUMAS — Sebanyak 850 pelajar SMK Giri Puro Sumpiuh mendapat penyuluhan tentang pencegahan kenakalan remaja dari jajaran Polsek Sumpiuh, Polresta Banyumas. Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Krida Kusuma SMK Giri Puro Sumpiuh, Rabu (16/9/2026).
Penyuluhan yang diikuti siswa kelas X, XI, dan XII itu diberikan Bhabinkamtibmas Polsek Sumpiuh Aipda Eko Sumardi, S.H., bersama Bripka Ahmad Wildan. Kegiatan turut dihadiri kepala sekolah dan para guru SMK Giri Puro.
Di hadapan para pelajar, polisi memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Para siswa juga didorong untuk membangun kebiasaan tertib, disiplin, bertanggung jawab, serta mematuhi aturan di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sumpiuh Iptu Agus Mustofa mengatakan, pembinaan kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Pelajar merupakan generasi penerus yang perlu mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan. Kami mengajak mereka untuk mengisi masa sekolah dengan kegiatan positif, disiplin, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masa depan,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan sinergi antara kepolisian, sekolah dan keluarga. Karena itu, komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas pelajar perlu terus diperkuat.
Polsek Sumpiuh juga mengajak para pelajar untuk tidak ragu menyampaikan kepada guru maupun pihak kepolisian apabila menghadapi persoalan yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan, pelanggaran aturan atau gangguan kamtibmas.
Pihak SMK Giri Puro Sumpiuh menyambut positif kegiatan penyuluhan tersebut. Pihak sekolah menilai edukasi dari kepolisian penting untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai dampak kenakalan remaja sekaligus mendorong mereka agar lebih disiplin, bertanggung jawab dan mampu menjaga diri dari berbagai perilaku yang dapat merugikan masa depan.
Hingga selesai, kegiatan penyuluhan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 3 |
| Tahun Ini | 468 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas