BANYUMAS – Bhabinkamtibmas Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas, memberikan edukasi kepada siswa SDN 2 Karangduren, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/9/2026). Sosialisasi tersebut membahas pencegahan bullying, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib dan aman dalam berlalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 wib tersebut diikuti para siswa dan guru SDN 2 Karangduren. Hadir pula Pengawas Korwil Sokaraja Nina Pratiwi, M.Pd., Kepala SDN 2 Karangduren Fitroh, S.Pd., serta Bhabinkamtibmas Aiptu Agustyo dan Aiptu Huseno.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas mengajak para siswa mengenali dan menghindari perilaku perundungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta membiasakan diri tertib berlalu lintas. Edukasi juga diberikan mengenai pentingnya mencegah kenakalan sejak usia dini karena perilaku negatif yang dibiarkan dapat berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, S.H., mengatakan edukasi kepada pelajar merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran sejak dini.
“Pembinaan kepada anak-anak penting dilakukan sejak dini agar mereka memahami batasan perilaku, berani menolak bullying dan narkoba, serta memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan diri maupun orang lain saat berlalu lintas,” ujarnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai materi yang disampaikan Bhabinkamtibmas relevan bagi siswa. Edukasi secara langsung dari kepolisian dinilai dapat membantu memberikan pemahaman yang lebih mudah diterima siswa mengenai dampak bullying, bahaya narkoba, serta pentingnya membangun budaya tertib dan disiplin sejak di bangku sekolah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Melalui sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah, pembinaan diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara positif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 5 |
| Tahun Ini | 470 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas