Berita Umum Jumat, 25 September 2026 oleh Gita Rizki

Polsek Karanglewas Kawal Peninjauan Wpr Sirtu Oleh Kementerian Esdm Di Desa Babakan

BANYUMAS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melakukan peninjauan lapangan terkait keberadaan aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) di Grumbul Takom, Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Selasa (22/9/2026).


Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi yang menjadi wilayah penambangan rakyat (WPR), sekaligus melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan sebagai bagian dari penyusunan dokumen teknis penetapan WPR.


Tim Kementerian ESDM yang dipimpin Cipta Legawa bersama sejumlah personel melakukan pengecekan lokasi yang berada di wilayah perbatasan Desa Babakan dan Desa Sunyalangu. Tim juga berdialog dan melakukan wawancara dengan masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas penambangan sirtu secara tradisional.


Kegiatan turut dihadiri perwakilan ESDM Slamet Selatan, Satpol PP Banyumas, pendamping dari Komisi C DPRD Banyumas, Pemerintah Desa Babakan, serta masyarakat penambang sirtu. Polsek Karanglewas turut hadir melalui Kanit Binmas Aiptu Rusly, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aipda Rubianto Kahardiman, Bhabinkamtibmas Desa Sunyalangu Bripka Ibnu Hasyim, dan personel Unit Intelkam.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karanglewas AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., mengatakan kehadiran kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga kegiatan peninjauan berjalan aman, tertib dan kondusif.


“Kehadiran kami untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman sekaligus menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.


Peninjauan juga menjadi bagian dari proses untuk memilah aktivitas penambangan rakyat yang dapat ditata melalui mekanisme legal serta lokasi yang perlu ditertibkan apabila berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.


Hasil verifikasi lapangan nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan dokumen teknis penetapan WPR dan penataan aktivitas pertambangan rakyat, termasuk sebagai dasar proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyelesaikan peninjauan di Desa Babakan, tim Kementerian ESDM melanjutkan agenda ke wilayah Kecamatan Kedungbanteng.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

15 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 4
Tahun Ini 469

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas