Berita Umum Jumat, 27 Februari 2026 oleh Gita Rizki

Polsek Baturraden Polresta Banyumas Lakukan Problem Solving, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Ketegangan akibat dugaan penganiayaan ringan di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, berakhir damai setelah jajaran Polsek Baturraden Polresta Banyumas bersama Pemerintah Desa setempat melakukan mediasi.


Insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.50 wib di depan Warung Iit, Desa Karangmangu. Perkelahian diduga dipicu kesalahpahaman antara FS (25), warga Desa Rempoah, dengan KA (30) alias Irul dan FR (21) alias Sambo, warga Desa Karangtengah.


Mediasi digelar di Balai Desa Kebumen, Senin (23/2/2026) pukul 14.00–15.30 wib. Pertemuan dihadiri Kapolsek Baturraden AKP Kuat Widodo, S.H., M.H., Kanit Reskrim Aiptu Aris Gunawan, S.H., perangkat Desa Kebumen dan Desa Karangtengah, serta keluarga kedua belah pihak.


Kepala Dusun 2 Desa Kebumen, Slamet Miftahudin, yang memimpin mediasi menegaskan persoalan tersebut terjadi murni karena kesalahpahaman dan perlu diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.


“Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman. Kami berharap kedua belah pihak menyelesaikan secara damai demi menjaga ketenangan lingkungan,” ujarnya.


Hasilnya, para pihak sepakat berdamai. Pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf yang diterima korban. Keduanya juga berkomitmen tidak menyimpan dendam dan tidak menempuh jalur hukum di kemudian hari.


Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturraden AKP Kuat Widodo menyebut pendekatan problem solving menjadi strategi preventif yang ditempuh untuk meredam potensi gesekan sosial meluas di tengah masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di lingkungan. Segera laporkan kepada kepolisian atau perangkat desa setempat agar dapat dicarikan solusi terbaik agar tidak berkembang menjadi konflik,” tegasnya.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

22 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 3
Bulan Ini 9
Tahun Ini 126

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas