Berita Umum Jumat, 20 September 2024 oleh Gita Rizki

Polresta Banyumas Mediasi Dugaan Penculikan Anak Yang Viral Di Medsos

Sat Reskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah mediasi dugaan tindak pidana penculikan anak Damica yang terjadi pada hari Jumat (13/9/24) di Taman Kober turut Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, dimana kejadian tersebut juga sempat viral di media sosial.

Lebih lanjut Kompol Andriansyah menerangkan kronologi kejadian, awalnya Damica yang berusia 3 tahun 4 bulan Pada hari Jumat (13/9/24) sekira pukul 07.00 wib bersama Neneknya jalan jalan di sekitar Taman Kober. Nenek korban berusaha menukarkan uang disekitar Pasar Kober yang berjarak kurang lebih 10 meter karena saat membeli makanan tidak ada uang kembalian, namun saat kembali mendapati Damica sudah tidak ada.

"Nenek Damica berusaha menanyakan kepada penjual dan diperoleh informasi bahwa korban diajak pergi oleh seorang perempuan yang kemudian diketahui adalah DW (46) seorang perempuan warga Kecamatan Purwokerto Barat. DW ini membawa pergi Damica tanpa ijin dari orangtua atau wali", terang Kasat Reskrim.

Menurut keterangan DW, bahwa dirinya tiba di Taman Kober bersama anaknya IS pada sekira pukul 08.00 wib, ketika IS sedang bermain datang seorang nenek bersama cucunya yang bernama Damica dan selanjutnya Damica dan IS bermain bersama. Namun selang waktu beberapa menit nenek tersebut tidak terlihat dan Damica berusaha mencari neneknya, sehingga DW membantu mencarikan namun tidak ketemu.

"Ketika DW hendak pulang dan mengajak IS untuk pulang, Damica meminta untuk ikut pulang bersama, lalu DW mengatakan "ayo ikut, kita cari nenek ke arah timur". Sehingga mereka pergi menggunakan sepeda motor kearah pulang ke rumah DW. Sesampainya di rumah DW, Damica dan IS bermain dan sempat tidur dan bangun sekira pukul 13.30 wib. DW berencana mengantarkan Damica kembali ke Taman Kober namun menunggu cuaca tidak panas. Kemudian sekira pukul 15.00 wib DW berangkat ke rumah kakaknya di wilayah Kecamatan Sokaraja. Damica dijemput orang tuanya pada sekira pukul 18.30 wib di Sokaraja", terangnya.

Kedua belah pihak menandatangani kesepakatan diantaranya DW sanggup meminta maaf di depan media.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

256 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 2
Bulan Ini 10
Tahun Ini 127

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas