Berita Umum Senin, 09 Desember 2024 oleh Gita Rizki

Kryd, Polsek Tambak Banyumas Sita 25 Liter Tuak

Jum'at (6/12/24) siang, Polsek Tambak Polresta Banyumas menyita 25 liter minuman keras beralkohol jenis tuak.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tambak AKP Wasdi, S.H menyampaikan pihaknya menyita sedikitnya 25 liter minuman keras jenis tuak dalam kegiatan KRYD guna antisipasi gangguan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Binmas, Kasium dan KSPKT.

"25 liter tuak disita dari ruko yang berada di Desa Gumelar Kidul RT02/02 Kecamatan Tambak milik SAP warga Kecamatan Sumpiuh", tutur Kapolsek Tambak.

Diharapkan dengan ditingkatkannya kegiatan ini dapat mengantisipasi san mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambak, imbuhnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

333 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 15
Tahun Ini 132

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas