Polantas Menyapa-- Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Senin 27 Oktober 2025
Samsat 1 Izusu berlokasi di Desa Sibalung dan Kec. Kemranjen
Samsat 2 APV berlokasi di Desa Prembun dan Kecamatan Tambak.
Samsat Wangon di Kecamatan Pekuncen.
Adapun Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja. Pada Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sementara Samsat paten juga ada Sokaraja. Alamatnya di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.
Samsat paten Sokaraja buka Senin-Jumat. Pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pelayanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Terdapat juga Samsat Drive Thrue yang beralamat di Gd. Bakorwil Jl. G. Sobroto Purwokerto melayani pkl 08.00-15.00 WIB
Bagi masyarakat yang sedang jalan-jalan di Rita Supermall Purwokerto juga bisa membayar pajak kendaraan bermoto. Gerai pelayanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto melayani setiap hari mulai pukul 14.00-20.00 WIB, kecuali hari libur besar nasional
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 3 |
| Bulan Ini | 9 |
| Tahun Ini | 126 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas