Berita Umum Minggu, 20 September 2026 oleh Gita Rizki

Cegah Pencurian Dan Peredaran Uang Palsu, Bhabinkamtibmas Polsek Patikraja Sambangi Alfamart

BANYUMAS — Upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Patikraja, Polresta Banyumas. Salah satunya melalui sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada penjaga Alfamart di Desa Wlahar Kulon, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Sabtu (19/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Susino berdialog dengan Kepala Toko Nurul dan penjaga toko Panca. Selain mempererat komunikasi, kegiatan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan pertokoan.


Aiptu Susino mengingatkan agar pengelola dan penjaga toko meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian sepeda motor dan helm, pencurian barang, serta peredaran uang palsu.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, S.Sos., mengatakan sambang dan binluh merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah kejahatan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.


“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk aktif menyambangi berbagai lingkungan masyarakat dan pusat aktivitas ekonomi. Dengan komunikasi yang terjalin, potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih awal,” ujarnya.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Patikraja, atau melalui layanan Kepolisian 110.


Kegiatan sambang dan binluh berlangsung aman dan lancar. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga dan pelaku usaha.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

43 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 4
Tahun Ini 469

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas