BANYUMAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan tempat hiburan.
Kegiatan yang berlangsung di Southgate Club, Hotel Braga Purwokerto, Jumat (2/10/2026) pukul 15.00 hingga 17.30 WIB tersebut menyasar para karyawan Hotel Braga serta Southgate Club dan KTV Purwokerto.
Hadir dalam penyuluhan, Wakasatresnarkoba Iptu Agung Setiawan, KBO Satresnarkoba Ipda Agung Prasetiyo, S.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Sejumlah mahasiswa Universitas Wijayakusuma Purwokerto yang sedang melaksanakan magang di Satresnarkoba Polresta Banyumas turut mengikuti kegiatan tersebut.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaannya, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran karyawan dalam menciptakan lingkungan tempat hiburan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H menegaskan, bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, tempat hiburan menjadi salah satu lingkungan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya P4GN. Karena itu, edukasi kepada para pekerja di lingkungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong keberanian untuk menolak dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kami berharap para karyawan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan tempat hiburan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun sinergi antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan pengelola tempat hiburan dalam mendukung program P4GN.
Dari sosialisasi tersebut diharapkan pengetahuan para karyawan mengenai bahaya narkoba semakin meningkat, kesadaran untuk menjauhi narkoba semakin kuat, serta terbangun kerja sama berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Banyumas.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 4 |
| Tahun Ini | 469 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas