BANYUMAS — Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas meningkatkan langkah pencegahan melalui kegiatan sambang, patroli, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) di wilayah hukum Polsek Ajibarang. Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, S.H., bersama Bhabinkamtibmas dan personel lainnya turun langsung menyampaikan pesan kewaspadaan kepada masyarakat terkait potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di kawasan hutan maupun lahan yang kondisinya mudah terbakar. Warga juga didorong untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui patroli, sambang dan sosialisasi kepada masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Langkah preventif tersebut menjadi penting mengingat wilayah Ajibarang termasuk kawasan yang perlu mendapat perhatian terhadap potensi karhutla pada musim kemarau. Sebelumnya, kebakaran hutan juga pernah terjadi di kawasan Perhutani Banyumas Barat, tepatnya di Grumbul Watu Kenting, Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (30/7/2026) lalu, dan berhasil ditangani personel gabungan sehingga tidak meluas.
Polsek Ajibarang menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla sejak dini. Dengan patroli dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan potensi kebakaran dapat ditekan serta keamanan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 1 |
| Tahun Ini | 466 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas