Berita Umum Jumat, 29 Mei 2026 oleh Gita Rizki

Bhabinkamtibmas Purwojati Banyumas Dampingi Warga Pelanggar Lalu Lintas, Tekankan Edukasi Dan Efek Jera

Purwojati — Pendekatan pembinaan terus dilakukan jajaran Polsek Purwojati, Polresta Banyumas, dalam menekan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Bhabinkamtibmas Desa Karangmangu, Aipda Sudarno, mendampingi seorang warga binaan yang melanggar aturan lalu lintas di Satlantas Polresta Banyumas, Selasa (26/5/2026).


Warga berinisial JF tersebut diketahui melakukan pelanggaran dengan menggunakan sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pembinaan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan tertib.


Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan langsung kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai aturan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Ditempat terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Purwojati, Iptu Tarto, SH, menegaskan bahwa langkah pembinaan seperti ini menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Pendampingan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas.


“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Harapannya, ada efek jera sehingga pelanggaran tidak terulang dan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.


Di kantor Satlantas Polresta Banyumas, JF mengganti knalpot sepeda motornya yang bronk dengan knalpot sesuai dengan spesifikasi.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Pendampingan ini diharapkan menjadi contoh bahwa penegakan aturan dapat berjalan beriringan dengan pembinaan, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

15 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 60
Tahun Ini 300

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas