BANYUMAS – Kepolisian terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Desa Karangpetir, Polsek Tambak, Polresta Banyumas, Aipda Lanang Triyono, melaksanakan sambang dan koordinasi kamtibmas di MI Fathul Ulum, Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak, Selasa (28/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Lanang bertemu Kepala MI Fathul Ulum Nur Arifah untuk membahas langkah-langkah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Pihak sekolah diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi pencurian maupun gangguan keamanan lainnya.
Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar barang-barang inventaris bernilai tidak diletakkan sembarangan dan sekolah memperkuat sistem pengamanan dengan memasang teralis maupun kamera pengawas (CCTV) pada lokasi yang dinilai rawan.
Selain membahas pengamanan fisik, Aipda Lanang turut menyosialisasikan layanan darurat Polri melalui Call Center 110. Pihak sekolah dan masyarakat di sekitar lingkungan pendidikan diminta segera melaporkan apabila menemukan kejadian menonjol atau aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tambak Iptu Sabar Riyadi, S.H., mengatakan kegiatan sambang ke sekolah merupakan bagian dari langkah preventif untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Koordinasi dengan pihak sekolah penting dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama memperkuat sistem keamanan dan segera melaporkan apabila terdapat kejadian maupun aktivitas yang mencurigakan,” ujar Iptu Sabar.
Menurutnya, peran aktif seluruh elemen sekolah dan masyarakat diperlukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi sehingga persoalan keamanan di lingkungan sekolah dapat segera dikoordinasikan.
Kegiatan sambang dan koordinasi berlangsung aman dan lancar.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 5 |
| Tahun Ini | 470 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas