BANYUMAS — Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Timur, Polresta Banyumas, memfasilitasi penyelesaian persoalan antara dua warga yang terlibat dugaan penganiayaan ringan. Upaya mediasi dilakukan di Ruang Meeting Rita Supermall Purwokerto, Kelurahan Kranji, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan problem solving tersebut dihadiri HRD Rita Supermall beserta staf, Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas Aiptu Fredy Kristianto, Babinsa Serda Teguh Supriyanto Dwi Handoko, serta kedua pihak yang terlibat, yakni korban R yang merupakan karyawan setempat dan seorang warga berinisial S.
Persoalan tersebut bermula dari tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami lebam pada bagian paha kanan. Untuk mencegah persoalan berkembang dan mengganggu hubungan sosial di lingkungan, Bhabinkamtibmas mengupayakan penyelesaian melalui musyawarah secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan dan mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pihak yang melakukan kekerasan agar mampu mengendalikan emosi sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Wiwid Hartono, SE, mengatakan problem solving merupakan salah satu bentuk pendekatan kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara cepat dan mengedepankan musyawarah.
“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu disikapi dengan kepala dingin. Musyawarah dan komunikasi menjadi langkah penting agar masalah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Kedua pihak juga disarankan membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama sekaligus menjadi komitmen agar persoalan serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak di kemudian hari.
Kegiatan problem solving yang berlangsung tertib dan kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 21 |
| Tahun Ini | 456 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas