Selasa (25/3/25) pukul 11.30 wib, Bhabinkamtibmas Desa Gununglurah Polsek Cilongok Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan sambang ke rumah Anwar warga Grumbul Pesawahan RT 4 RW 4.
Sambang kali ini, Aiptu Doti Suprayogi, S.H., untuk menindaklanjuti keluhan warga setempat yang merasa terganggu suara bising akibat knalpot brong.
"Bhabinkamtibmas sambangi warga binaan yang kedapatan sepeda motornya menggunakan knalpot brong", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cilongok AKP Haryanto, S.H.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Doti Suprayogi memberikan teguran kepada Anwar selaku pemilik sepeda motor agar mengganti knnalpot brong saat itu juga dengan knalpot standar, imbuh Kapolsek Cilongok.
Kapolsek Cilongok menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas UU NO 22 tahun 2009, serta dapat menganggu masyarakat dari suara kebisingan yang ditimbulkan dan dapat menjadi penyebab timbulnya konflik di lingkungan masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan sambang ini masyarakat dapat mengetahui bahwa Undang Undang melarang penggunaan knalpot brong guna menjaga Kamseltincarlantas dan juga Kamtibmas.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
Kunjungan | Jumlah |
---|---|
Hari Ini | 1 |
Kemarin | 2 |
Bulan Ini | 51 |
Tahun Ini | 213 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas